Rabu, 07 Oktober 2015

Kadiv PAS Penanggung Jawab Program Pemasyarakatan di Wilayah


IMG_20151007_173439
Dirjen PAS, I Wayan K Dusak saat membuka acara Bimtek RKAKL

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak tegaskan bahwa Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) merupakan penanggung jawab atas segala kebijaan dan program Pemasyarakatn diwilayah. Hal ini dikatakan Dusak saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta (7/10).

Menurut Dusak, proses penyusunan kegiatan dan rencana Program Pemasyarakatan melalui penyusunan RKAKL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Divisi dan UPT (unit pelakaana teknis) Pemasyarakatan merupakan momen penting sebagai peletakan landasan kuat bagi sistem perencanaan dan penganggaran, sehingga didapat akuntabilitas dan kinerja terukur.

” Ditjenpas perlu meletakkan landasan kuat dalam sistem perencanaan dan penganggaran sehingga secara berkesinambungan mampu menjamin arah kebijakan dan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Dusak juga mengungkapkan bahwa dengan adanya Bimtek penyusunan RKAKL Ditjenpas, Divisi maupun UPT pemasyrakatan di wilayah memiliki kapasitas pemahaman yang sama untuk mengelola Perencanaan dan Penganggaran dalam kaitannya dengan kebijakan dan program Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Diharap melalui kegiatan ini dapat memberikan peningkatan kompetensi dalam melaksanakan penyusunan kebijakan dan program Pemasyarakatan yang seragam, transparan, akuntabel dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Penulis: Nanda Hakiki

0 komentar:

Posting Komentar