Selasa, 24 November 2015

Penyebab Ruam Popok Pada Bayi

     Ruam popok adalah peradangan pada kulit bayi yang tertutup oleh popok, seperti bokong. Awalnya ruam ini ditandai dengan kemunculan kulit kemerahan pada bokong bayi. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya reaksi kulit terhadap tinja dan juga urin yang berada didalam popok. Hampir semua bayi pernah mengalami masalah ini. Namun pada dasarnya hal ini tidak berbahaya, akan tetapi bisa mengganggu kenyamanan sehingga bayi anda cenderung rewel.
 

 
       Pemilihan popok yang tepat sering kali menjadi masalah tersendiri bagi para orang tua. Hal ini dikarenakan popok sekali pakai dan popok kain memiliki keunggulan serta kekurangan masing-masing. Seperti halnya popok sekali pakai, para orang tua harus mengganti popok setiap kali bayi buang air kecil ataupun besar sehingga memerlukan banyak biaya. Sedangkan untuk popok kain para orang tua harus memiliki siklus pencucian yang tepat dan persediaan yang cukup. Meskipun demikian penggunaan popok kain bisa lebih hemat dari pada popok sekali pakai.

     Banyak penyebab ruam popok pada bayi yang harus anda ketahui. Jika anda mengetahui penyebabnya, maka anda bisa menghindari terjadinya ruam pada kulit sikecil. Adapun penyebabnya yaitu.
1.    Kontak yang terlalu lama dengan urin dan tinja
Urin dan tinja mengandung banyak bakteri yang bisa menyebabkan iritasi pada kulit bayi. Oleh sebab itu jangan terlalu lama untuk mengganti popok karena bisa menyebabkan ruam
2.    Gesekan dan lecet
Hal ini bisa disebabkan oleh para orang tua yang terlalu ketat ketika memakaikan popok pada bayi. Sehingga kulit bayi akan mudah iritasi karena adanya gesekan dengan popok.
3.    Pengaruh jenis makanan
Struktur tinja serta frekuensi buang air besar pada bayi akan berubah ketika dia sudah mengonsumsi berbagai makanan padat. Perubahan inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya iritasi kulit.
4.    Infeksi bakteri atau jamur
Kulit yang tertutup oleh popok cenderung lebih lembab dan hangat. Hal inilah yang akan menyebabkan tumbuhnya bakteri dan juga jamur.

Nah itulah beberapa penyebab guam popok pada bayi yang harus anda ketahui. Untuk mencegah terjadinya ruam, anda bisa menggunakan Zwitsal Baby yang telah teruji secara klinis mampu melindungi kulit sikecil dari gangguan iritasi. Selain itu, Zwitsal Baby juga bisa anda dapatkan dengan harga yang terjangkau namun dengan kualitas nomer satu di Indonesia.

Senin, 09 November 2015

Kepala Rutan Krui Siap Kerja Sama dengan Media

Lampung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Mulyoko, menyatakan siap menjalin komunikasi dan kerja sama dengan media massa selama bertugas di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Mulyoko pada serah terima jabatan Kepala Rutan Krui yang sebelumnya dijabat Fajar Nur Cahyono di Aula Rutan Krui, Sabtu (7/11).
Mulyoko sebelumnya menjabat sebagai Karutan Klas IIB Klungkung, Denpasar Bali. Sedang Fajar Nur Cahyono berpindah tugas menjadi Kepala Rutan Klas IIB Blora, Jawa Tengah.
“Saya sudah diajak keliling Rutan Krui. Terlihat bahwa pimpinan Rutan sebelumnya berhasil menjalankan organisasi dengan baik,” ujar Mulyoko seraya berjanji melanjutkan program sebelumnya agar Rutan Krui lebih baik lagi.
Mulyoko yang sudah memboyong keluarganya di tempat baru, meminta media massa bisa bekerja sama memberikan informasi positif tentang Rutan Krui dan masyarakat Pesisir Barat.
Sementara Fajar Nur Cahyono, menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas nama pribadi dan keluarga selama dua tahun lima bulan menjalankan tugas di Rutan Krui, tentu masih cukup banyak program program yang belum bisa terpenuhi.
“Selama saya di Rutan Krui ini, banyak hal yang bisa saya petik, dan akan dijadikan sebagai pedoman untuk melangkah ke depan agar lebih baik lagi. Selamat bergabung Karutan yang baru. Saya percaya, pegawai di Rutan Krui ini bisa membantu menjalankan tugas yang diembankan,” ujar Fajar.
Serah terima jabatan dan pisah sambut tersebut disaksikan Kadivpas Kanwilkumham Giri Purbadi, mewakili Kepala Kanwilkumham Provinsi Lampung. Juga tampak hadir, Asisten III Bidang Administrasi Edy mukhtar, mewakilkan Penjabat Bupati Pesisir Barat, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol.Sugianto, Kacabjari Krui Sulisyadi, Karutan Kota Agung Nopri, Kalapas Kota Agung Riyandi, Karutan Sukadana Teguh Hartaya.
Giri Purbadi, menyampaikan bahwa Karutan sebelumnya, sudah menjalankan tugas dengan baik. Diharapkan Karutan yang baru bisa melanjutkan program yang ada.
Saat ini, jumlah tahanan dan narapidana Rutan Klas IIB Krui, sebanyak 127 orang dengan rincian tahanan pria sebanyak 59, tahan perempuan 5 orang dan narapidana pria 63 orang.
“Mengabdi di Rutan cukup banyak menghadapi kesulitan karena masyarakat yang di dalam Rutan ini adalah masyarakat yang memiliki permasalahan hukum. Seperti pada catatan silam, rutan Krui memiliki hal yang negatif. Dari itu kasus yang lama tersebut jangan sampai terulang kembali,” ujar Giri.
(eva/mfn)
sumber: http://harianlampung.com/

Sabtu, 07 November 2015

BNNP Berantas Narkoba di Lapas

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Sikap


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com

Surabaya – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Porong, Pamekasan dan Sampang.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan kecewa karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam lapas.

“Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan kita. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam,” katanya dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015).

Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba di dalam lapas. “Padahal tinggal koordinasi dengan kita tapi tidak dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media,” ungkapnya.

“Kalau sungguh-sungguh koordinasi dengan kita. Jangan cuap cuap di media,” tambah Budi.
Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak pernah berhenti melakukan penggeledahan di seluruh lapas. “Jadi terus terang dengan adanya pemberitaan dari BNNP di media sangat kecewa luar biasa. Saya curiga ada atau tidak, kenapa BNNP tidak mau koordinasi dengan kita,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Sejak Mei 2015 sudah melakukan 5 kali penggeledahan. Diantaranya di Lapas Klas I Surabaya, Lapas Klas II A Surabaya ditemukan 9 warga binaan positif narkoba dan barang yang ditemukan dalam kamar tahanan.

Selain itu, kata Budi, 3 pegawai lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba sudah disanksi dengan mengajukan penundaan pangkat.
(ze/fat)

sumber: detik.com

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Minta BNNP Koordinasi Ungkap Narkoba Lapas


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com

“Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,”

Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur meminta Badan Nasional Narkotika setempat melakukan koordinasi saat mengungkap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Budi Sulaksana, Kamis, mengatakan jika ingin melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan hendaknya dilakukan kooridnasi lintas intansi.

“Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,” katanya saat temu media di kantor Kanwilkumham Jawa Timur.

Ia mengemukakan pihaknya akan senantiasa terbuka untuk melakukan penggeledahan di dalam lapas terkait dengan peredaran narkoba tersebut.

“Kami dalam kurun waktu enam bulan terakhir juga telah melaksanakan penggeledahan dan juga tes urine sehingga tidak benar kalau ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya memang belum ada koordinasi dengan BNNP Jawa Timur terkait dengan penggeledahan di beberapa wilayah lembata pemasyarakatan di Jawa Timur.

“Kami berharap BNNP Jawa Timur melakukan koordinasi dengan kami dalam pengungkapan kasus narkoba sebelum dirilis ke media masa,” katanya.

Menurut dia, jika sudah ada rilis ke media masa, maka para pelaku kejahatan di dalam lapas tersebut bisa membuang barang bukti.

“Kami tidak ingin kasus narkoba ini berhenti tanpa adanya kelanjutan pemberantasan narkoba secara tuntas,” katanya.(*)

sumber: www.antarajatim.com

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Keluhkan Cara Kerja BNN

Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com

Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Budi Sulaksana mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur membongkar bersama jaringan pengedar narkotik yang diduga bersembunyi di balik jeruji penjara. Kerja sama ini diyakini akan memberikan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan sindikat itu.

“Selama ini Badan Narkotika Nasional Jawa Timur belum berkoordinasi dengan kami,” kata Budi di hadapan para wartawan di kantornya, Kamis, 5 November 2015.

Menurut Budi, BNN semestinya tidak mengumumkan ke media tentang dugaan sindikat itu sebelum ada koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan. Alasannya, sindikat akan menghilangkan jejak. “Sebenarnya mudah saja kalau mau bekerja sama, lapor ada sindikat di lapas, lalu kami berkoordinasi untuk menangkap bersama,” ujarnya.

Penjelasan Budi ini merujuk pada kasus penangkapan sembilan tersangka BNN Jawa Timur dengan barang bukti senilai sekitar Rp 6 miliar belum lama ini. Saat itu BNN mengumumkan bahwa para tersangka dikendalikan narapidana di tiga penjara, yakni di Malang, Madiun, dan Pamekasan.
Djoni Priatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, mengaku tidak menemukan sindikat narkoba yang dimaksud. Dia mengaku sudah memeriksa penjara-penjara yang ada di tiga daerah itu. “Kami jadi mengalami kesulitan dalam melacak sindikat tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah otoritas penjara di daerah-daerah itu juga mengaku tak tahu-menahu tentang dugaan pengendalian peredaran narkotik tersebut. Mereka juga menuntut kepastian dari BNN.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN Jawa Timur Erlang menyatakan pihaknya masih memeriksa para tersangka secara intensif. Begitu ditemukan dua alat bukti, barulah akan ada langkah menggandeng Kanwil Kemenkumham. “Nanti kita juga akan mengumumkan ke media hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Menurut dia, BNN memiliki metode penyidikan tersendiri dalam membongkar sindikat narkoba dan sementara ini fokus ditujukan untuk jaringan di luar lapas. “Di dalam lapas ini kan tidak mungkin kabur, jadi kita fokus dulu yang di luar lapas sambil menemukan bukti yang cukup sehingga mereka tidak bisa mengelak,” ujarnya.

sumber: tempo.co

Kanwil Kemenkumham Jatim Protes Cara BNN Tangani Kasus Narkotika


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com

SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menyatakan protes terhadap Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Jawa Timur. Protes dilayangkan terkait penanganan kasus peredaran narkoba yang disebut BNNP Jawa Timur dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

Ketersinggungan Kanwil Kemenkumham bermula dari jumpa pers yang digelar BNNP Jawa Timur, 2 November lalu, soal penangkapan tujuh orang bandar narkoba. Dalam rilis perkara yang diberitakan banyak media massa itu, BNNP menyebut para bandar narkoba yang ditangkap merupakan kaki tangan bandar besar yang ditahan di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas), masing-masing Lapas Porong, Sidoarjo, Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Budi Sulaksana menyampaikan, sikap BNNP Jawa Timur mengekspos kasus tanpa berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, telah menghambat pendalaman kasus tersebut, jika memang tuduhan BNNP terbukti.

“Saya terus terang saja, dengan adanya ekspos dari BNN, makin sulit kita melakukan pemberantasan, karena mereka (bandar di lapas) jadi siap-siap. Kalaupun misalnya ada HP yang menjadi barang bukti, pasti akan langsung dibuang,” ujar Budi dalam jumpa pers di gedung Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Surabaya, Kamis (5/11).

Budi berpendapat, seharusnya, sebelum diwartakan secara luas, pihak BNNP berkoordinasi dulu dengan Kanwil Kemenkumham dan mengungkap kasus tersebut sampai berhasil menjerat mereka yang diduga bandar di dalam lapas.

“Enggak usahlah bikin nama instansi lain jadi buruk, padahal dia (BNNP Jawa Timur) tidak tahu apa yang kita lakukan,” ujar Budi dengan nada tinggi.

Budi menjelaskan, selama ini, melalui tim Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pihaknya rutin melakukan operasi. Sejak Mei tahun ini saja, kata dia, mereka berhasil mengidentifikasi sejumlah narapidana dan tahanan positif narkoba, yakni 9 orang di Lapas Surabaya, 12 orang di Lapas Probolinggo dan 16 orang di Lapas Malang.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga memberikan sanksi berupa pemberhentian dan penurunan pangkat terhadap tiga petugas rutan dan lapas yang terbukti terlibat peredaran gelap narkoba. Mereka masing-masing petugas di Rutan Kelas II Bangil (diberhentikan), Rutan Kelas II Gresik (diturunkan pangkat) dan Lapas Kelas II Probolinggo (diturunkan pangkat).

Budi berharap, kejadian kali ini menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi. “Saya ingin menjernihkan ini, agar masyarakat tahu, bahwa pemerintah melakukan upaya pemberantasan. Ini kan seolah-olah berhenti di BNN, tidak tuntas,” kata dia.

sumber: republika.co.id

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Dengan BNNP Jatim


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com

SURABAYA – Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) kantor wilayah (Kanwil) Jatim merasa kecewa dengan sikap Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jatim. Kekecewaan ini dikarenakan BNNP Jatim tidak pernah berkordinasi dengan Kemenkumham Kanwil Jatim tentang keberadaan narapinanya yang menjalankan jaringan bisnis narkotika, dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, Budi Sulaksana mengatakan selama ini BNNP Jatim tidak pernah berkoordinasi dengan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim jika ada napi atau narapidana yang menjalankan bisnis narkotika di luar Lapas. Sehingga dirinya mencurigai jika kebenaran adanya narapidana yang melakukan bisnis itu.

“Saya rasa BNNP Jatim salah melakukan penyidikan, karena mereka jika mereka serius seharusnya jangan diekspose dulu, dan harus berkordinasi dengan kita, dan kita tangkap bersama, jangan kita yang di Kambing Hitamkan,” katanya, kemarin (5/11/15).

Budi menegaskan jika Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim ini sangat mendukung sekali dengan pemberantasan narkotika dalam Lapas. Ia mengaku Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim aktif melakukan razia pada kamar-kamar yang ada di dalam Lapas.

“Dalam satu minggu kami dua kali menggelar razia, selama itu juga kita berhasil menangkap dan selalu memberikan ke BNNP Jatim,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika melakukan korrdinasi, Budi yakin dapat menangkap tersangka narapidana yang menjalankan bisnis haram itu.

“Kita sendiri tak segan untuk menindak tegas pelaku tersebut, dan jika ada anggota atau pegawai lapas maka akan kami tindak tegas dengan menurunkan pangkat atau bahkan dipecat,” tegasnya.
Budi menambahkan jika petugas Lapas sendiri telah melakukan penjagaan yang cukup ketat. Mulai dari pintu masuk petugas melarang pengunjung maupun narapidana membawa Handphone (HP).
“Saya kalau datang kelapas sendiri meletakkan HP ke dalam loker Lapas, jadi tidak mungkin adanya HP dalam lapas,” urainya.

Ia mengakui jika minimnya peralatan untuk mendeteksi sinyal HP yang dimiliki oleh lapas menjadi kendala. Sehingga jika memang BNNP Jatim memiliki informasi adanya sinyal HP yang ada dilapas maka Budi berharap adanya kordinasi dari BNNP Jatim.

“Jika koordinasi, dan tidak di rease dulu, maka kita yakin dapat menangkap jaringan ini dari akar-akarnya,” ungkapnya.

Budi menegaskan jika memang BNNP Jatim serius untuk memberantas narkoba hingga ke bandar yang lebih besar, Kemenkum dan Ham Kenwil Jatim sendiri telah siap membantu.
“Jangan karena tidak bisa memberantas diluar lapas, maka mereka (BNNP Jatim.red) bilang jika jaringan narkoba ada di dalam Lapas,” katanya.

Dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim, maka Budi akan ke BNNP Jatim untuk membicarakan hal ini.

“Sebenarnya BNNP sendiri yang harus datang ke kita, namun kita akan mengalah, dan akan ke BNNP Jatim untuk berkordinasi,” urai Budi.

Kasus ini terjadi saat BNNP Jatim berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan jaringan bandar narkotika yang ada di lapas Madiun, Lapas Porong, dan Lapas Pamekasan, Madura. Dari tangan tersangka BNNP Jatim berhasil mendapatkan 2,7 Kg sabu, 22 KG ganja, dan 3400 butir ekstasi diduga semua barang yang disita berkisar antara Rp 6 miliar.

Ketujuh tersangka yang ditangkap petugas BNNP Jatim ini merupakan jaringan yang kerap beraksi menyebarkan narkotika di Aceh, Jakarta, dan Malang via jalur darat. Ketujuh tersangka di tangkap petugas BNNP Jatim dari tiga daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan kabupaten Malang. (KS2/Ep/RED)

sumber:kabarsurabaya.com

Kamis, 05 November 2015

Petugas PAS Kemenkumham DIY Juara III MTQ se-Yogyakarta


Petugas Pemasyarakatan Peserta MTQ
Petugas Pemasyarakatan Peserta MTQ

Yogyakarta, INFO_PAS – Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta (Kemenkumham DIY)  menorehkan prestasi membanggakan di ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11). Ajang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) D.I Yogyakarta melombakan Cabang Tilawah Al-Qur’an, Cabang Tartil Al-Qur’an dan Cabang Syarhil Al-Qur’an.

“MTQ ini merupakan upaya mendorong terwujudnya ASN maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan peran masing-masing dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Al Quran,” ujar Kepala Bagian Biro Umum, Humas dan Protokol Pemda D.I Yogyakarta, Iswanto.

Tiga orang perwakilan Kemenkumham DIY, Mubalegh (Divisi Pemasyarakatan), Sri Mulyadi (Lapas Sleman) dan Muhadi (Lapas Sleman) menyabet juara ke-3 di masing-masing cabang yang dilombakan. “Hasil yang cukup menggembirakan bagi kami tanpa ada persiapan yang cukup karena kesibukan di tempat tugas,” ucap Mubalegh.

Tujuan diadakannya ajang ini adalah meningkatkan pengetahuan terhadap isi dan makna seni baca, implementasi dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat silaturahmi antar ASN maupun PNS dalam wadah organisasi KORPRI. (JP)

Kontributor : Fanny N

Kemenkumham Berencana Bangun Rutan di Kolaka Utara


ilustrasi
ilustrasi

Kendari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lasusua, ibukota Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rencana Kemenkum HAM membangun Rutan di Lasusua tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Ilham Jaya di Kendari, di Kendari, Kamis (05/11).

“Kami sudah mendapatkan akta hibah tanah lokasi pembangunan Rutan di Lasusua seluas lima hektare dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.

Rencananya ujar dia, pembangunan gedung Rutan di atas lahan seluas lima hektare itu akan dimulai awal tahun 2016 dan rampung sebelum Desember 2016.

“Dengan Rutan di Lasusua, maka rakyat Kolaka Utara yang menjalani masa hukuman tidak perlu lagi ditempatkan di Rutan Kolaka,” katanya.

Menurut dia, selama ini warga Kolaka Utara yang jadi terpidana kasus tindak pidana, harus menjalani masa hukuman di Rutan Kolaka yang jaraknya dengan Lasusua kurang lebih 200 kilometer.

Akibatnya kata dia, seorang terpidana jarang dijenguk keluarganya karena selain membutuhkan biaya besar, juga menyita banyak waktu bagi keluarga.

“Membutuhkan biaya besar, karena harus mengeluarkan biaya transportasi dari Kolaka Utara ke Kolaka pulang pergi. Di Kolaka keluarga terpidana juga harus membayar ongkos penginapan untuk istrahat,” katanya.

Dengan menjalani proses masa hukuman di Lasusua kata dia, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan ongkos penginapan.
“Jadi, menjalani proses masa hukuman di Lasusua, bisa memberikan kemudahan bagi keluarga terpidana,” katanya.(Agus)

Sumber : antarasultra.com

Petugas LPKA Martapura Negatif Narkoba


CS704IUUEAIVe_O.jpg large
Petugas LPKA mengantri untuk tes urine

Martapura, INFO_PAS – Sebanyak 50 orang Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura melakukan tes urin. Kegiatan tes urine sendiri dilaksanakan disela-sela rangkaian kegiatan SOSIALISASI PP No. 43 Tahun 2012 Serta Peraturan KAPOLRI No. 2 Tahun 2014 Tentang BIMBINGAN TEKNIS POLSUS di Aula LPKA Martapura, Rabu (4/11).

Turut hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi Bidang Polsus dari Polda Banjarmasin, H. Sunaryo, yang memberikan pengarahan singkat mengenai Tupoksi Polisi Khusus dan Peraturan yang berlaku. Antara lain mengenai Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PolsusPas yang mengeluarkan dalam hal ini Kepolisian Daerah Banjarmasin.

Untuk kegiatan tes urine LPKA menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru. Kegiatan tes urine berjalan lancar dan tertib. Adapun hasil dari tes urine semua petugas LPKA Martapuara negatif narkoba.

Kepala LPKA Martapura, Lenggono Budi berharap dengan adanya kerjasama antara pihak LPKA, Kepolisian dan BNNK dapat  menciptakan lapas yang bebas dari narkoba. “Semoga kegiatan pembinaan ini baik sosialisasi maupun tes urine bisa dilaksanakan rutin dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kita,” harapnya. (NH)

Kontributor : Robbyanoor

Program Kerja 11 Lapas Model Penanganan HIV/AIDS Tetap Berlanjut



Bogor, INFO_PAS – Perwakilan 11 Wilayah Lembaga Pemasyarakatan (lapas) model terkait program HIV/AIDS berharap program kerja yang telah mereka jalankan sejak tahun 2009 dapat terus berlanjut walaupun kemitraan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan HIV Cooperation Program for Indonesia (HCPI) berakhir. Hal ini mereka ungkapkan saat mengikuti diskusi interaktif evaluasi berakhirnya kemitraan Ditjen PAS-HCPI dan tindak lanjut pasca kemitraan(link), Rabu (4/11).

“Tahun 2010 kami belum memiliki program HIV/AIDS. Namun adanya fasilitator program(fasgram) telah membantu memberi masukan terkait pelaksanaan program HIV/AIDS,” ujar Arie, kelompok kerja (pokja) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Ia pun berharap agar rekan-rekan fasgram akan terus membanntu kegiatan program HIV/AIDS di lapas/rutan. “Bila tidak ada fasgram lagi, kami antisipasi dengan menyiapkan SE tingkat wilayah yang diharapkan melakukan program ini dengan dukungan DIPA masing-masing satuan kerja,” urainya.

Hal senada disampaikan Ester Sinaga dari pokja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. “Fasgram sangat bermanfaat sebagai konsultan dalam memberikan pemahaman program yang dilakukan di lapas model dan lapas penyangga,” tutur Ester.

Meskipun nantinya tidak lagi didukung fasgram HCPI, sejumlah pokja wilayah tetap optimis program HIV/AIDS tetap akan berjalan. Salah satunya diungkapkan pokja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang selama ini memang tidak memiliki fasgram.

“Yang terpenting adalah koordinasi. Kami juga bisa berharap dukungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau program Global Fund. Apalagi UPT sudah sangat memahami perogram HIV/AIDS,” ucap dr. Yuni, pokja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Walaupun sejumlah pokja kanwil mengakui keberadaan fasgram HCPI sangat membantu, namun optimisme tetap dimunculkan pasca berakhirnya kemitraan dengan akan terus bersinergi dengan pihak-pihak yang peduli dengan program HIV/AIDS agar program yang telah dilakukan dapat terus berlanjut. ***

Penulis: Irma Rachmani

Rabu, 04 November 2015

Program Buta Huruf Hijaiyah di Lapas Gorontalo Diapresiasi Pemda Setempat


Bupati Gorontalo lantik pengurus masjid Lapas Gorontalo
Kalapas dan Walikota Gorontalo berpose bersama wargabinaan

Gorontalo, INFO_PASProgram pemberantasan buta Huruf Hijaiyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat. Tak tanggung-tanggung, Walikota Gorontalo, Marten Taha, langsung menyempatkan diri untuk hadir pada pelantikan pengurus Takmirul Masjid dan Majelis Taklim Lapas Gorontalo, Selasa (3/11).

Walikota Gorontalo Marten menyebut bahwa WBP di lapas tidak dibeda-bedakan dengan yang berada di luar. “Kami bahkan telah memberikan rekomendasi kepada PLN agar aliran listrik ke lapas tidak mendapatkan giliran pemadaman seperti yang kerap terjadi akhir-akhir ini,” ujar Marten yang sengaja menunda keberangkatannya ke Jakarta untuk menghadiri acara di Lapas Gorontalo.

Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo, Fernando Kloer, mengucapkan terima kasih kepada Walikota karena telah banyak membantu fasilitas dan kegiatan di lapas. “Di Gorontalo ini hubungan lapas dengan pemerintah daerah sangat harmonis sehingga membantu program pembinaan di lapas,” imbuh Kalapas yang pernah bertugas di Palu, Ambon, Manado, dan Lubuk Linggau ini.

Sementara itu, Lilik Sujandi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo menjelaskan keberhasilan metode pembelajaran kegiatan keagamaan di Lapas Gorotalo dapat terwujud karena dilakukan dengan pendekatan yang humanis. “Sudah saatnya lapas melakukan pendekatan pembinaan dengan metode yang tepat,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Walikota Gorontalo juga memberikan sumbangan Mushaf Al-Quran sebanyak 100 buah dan 200 buku Iqro 200 yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, I Putu Sukohartawan. WBP juga berkesempatan mendemonstrasikan kemampuan menterjemahkan Al-Quran yang baru dilatih dengan metode Tamyiz selama tiga minggu.
Bahkan salah seorang instruktur, Rosna Idris yang mengambil penelitian di Lapas Gorontalo mengenai kegiatan tersebut, mendapat juara 1 tingkat provinsi dalam lomba di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan berhak mewakli Provinsi Gorontalo di tingkat nasional. (IR)


Kontributor: Lapas Gorontalo

Petugas Pemasyarakatan se-Wonosari Negatif Narkoba


tes urin petugas UPT PAS wilayah Wonosari
Petugas Pemasyarakatan Wonosari mengantri tes urine

Yogyakarta, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan tes urin terhadap seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Wonosari, Selasa (3/11).

Tes ini dilakukan secara mendadak di aula Rutan Wonosari. Dalam tes yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, para staf dan pejabat struktural ketiga unit tersebut mengantri untuk diambil sampel urinnya.

“Saya yakin di wilayah Wonosari tidak ada petugas yang terindikasi narkoba. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada petugas yang terjerumus narkoba dan memberi contoh bagi narapidana bahwa tidak ada penyalahgunaan oleh petugas,” ujar Soleh Sutopo, Kepala Sub Sidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hasilnya pun menggembirakan. Dari 109 petugas yang dites urin, seluruhnya menunjukkan tidak ada petugas yang terindikasi narkoba.

“Perlu kontinuitas dalam pelaksanaan tes urin sebagai wujud penegakan hukum dan menginformasikan ke masyarakat bahwa petugas Pemasyarakatan memiliki integritas,” ungkap Kepala Rupbasan Wonosari, Dwi Jatmoko. (IR)

Kontributor: Fanny N.

Selasa, 03 November 2015

Nenek Misterius Bikin Geger Seisi Penjara, Duh Ternyata...

Nenek Misterius Bikin Geger Seisi Penjara, Duh Ternyata...
Ilustrasi. inphotos.org

Ilustrasi. inphotos.org
TEMPO.CO, Brazilia - Seorang pengedar narkoba yang menyamar sebagai nenek tua untuk melarikan diri dari penjara di Brasil, tertangkap setelah para sipir sangat yakin tidak melihat seorang wanita pun memasuki penjara pada hari dia mencoba kabur.

Pengedar narkoba bernama Clodoaldo Antonio Felipe, yang menjalani 36 tahun hukuman penjara di Aparecida de Goiania, Brasil, berhasil memperoleh topeng bermotif nenek-nenek tersebut dengan menebus US$ 5.000 atau sekitar Rp 68 juta.

Felipe, 44, dipenjara sejak 2009 dan menjalani waktunya di Penjara Guimaraes Coronel Odenir. Ia dijadwalkan bebas pada usia 74 tahun. Felipe, anggota organisasi kriminal Comando Vermelho, mengenakan topeng dan busana wanita sebelum keluar dari penjara.

Namun, rencana Felipe tersebut digagalkan karena para penjaga penjara tidak melihat seorang wanita tua memasuki penjara hari itu. Ketika para penjaga menanyainya, mereka menyadari bahwa nenek itu sebenarnya adalah seorang pemuda.

Para penjaga penjara mengatakan bahwa wanita tua tampaknya terlalu tinggi untuk orang seusianya. Andre Veloso, juru bicara Kepolisian setempat, mengatakan: "Penjaga penjara tidak mengenali wanita tua tersebut dan ini alasan mereka meminta tanda pengenalnya.

"Harga topeng sangat tinggi dan kami tidak tahu bagaimana bisa masuk ke penjara," ujar Veloso, seperti yang dilansir laman Mirror.co.uk, Rabu, 28 Oktober 2015. Polisi sedang menyelidiki cara topeng mahal tersebut dapat diselundupkan ke dalam penjara.

MIRROR.CO.UK | YON DEMA

Sumber: tempo.co

Senin, 02 November 2015

PK Bapas Ambon Dampingi Diversi ABH Kasus Penganiayaan


pendampingan diversi oleh 2 PK Bapas Ambon
Suasana Diversi di Polres Piru

Ambon, INFO_PAS – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon melakukan pendampingan diversi terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (31/10) lalu. Proses diversi berlangsung di Kepolisian Resort Piru Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, menegaskan pentingnya pendampingan dalam pelaksanaan diversi. “Pelaksanaan diversi dilatarbelakangi keinginan untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak karena keterlibatannya dengan sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, melakukan pendampingan dalam diversi merupakan solusi dalam upaya penyelesaian kasus anak,” ungkapnya.

Diversi merupakan upaya penyelesaian kasus sebagai solusi terbaik dan paling efektif dalam menangani ABH. “Diversi dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kepala Kesatuan Reserse Kriminal, AKP. Yulhendri, SH, SIK.

Dalam proses diversi yang dihadiri oleh pihak korban, pelaku, PK Bapas, penyidik, tokoh masyarakat, serta tokoh agama itu menghasilkan kesepakatan bersama agar kedua tersangka anak diberikan AKOT atau Anak Kembali ke Orang Tua.

Para pihak juga diberikan kesempatan untuk berbicara, menyampaikan pendapat, saran, permohonan maaf dari pihak pelaku kepada pihak korban, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Diversi dan kesepakatan diversi.

“Kami mencari solusi yang terbaik bagi pelaku anak dengan melihat pada kepentingan terbaik serta tidak mengurangi rasa keadilan bagi korban,” pungkas AKP. Yulhendri. (IR)



Kontributor: Milza Titaley

Kemenkumham Sulut Peduli Perlindungan Hak Anak


Kadiv PAS Sulut saat HDKD
Kadivpas Sulawesi Utara

Sangihe, INFO_PAS – “Kami sangat konsen terhadap perlindungan hak-hak anak, terutama yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Kepulauan Sangihe.”

Demikian ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Anthonius M. Ayorbaba saat diwawancarai Radio RRI Tahuna, Jumat (30/10) lalu.

“Kami juga akan memindahkan anak yang bermasalah dengan hukum di kepulauan ini ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon untuk memperoleh pembinaan yang lebih fokus,” janjinya.

Pada kesempatan yang sama, ia mengusulkan perubahan status Cabang Rumah Tahanan Negara Enemawira menjadi balai pemasyarakatan serta menginisiasi pembangunan rumah penyimpanan benda sitaan negara di Kepulauan Sangihe.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan kepada Unit Pelaksana Teknis di Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (IR)


Kontributor: Cabrutan Enemawira