Melihat kecurigaan gerak-gerik pengunjung satu persatu barang bawaan pengunjung di periksa akhirnya Sabran, petugas kunjungan LPKA Martapura berhasil menemukan 2680 butir obat daftar G jenis Dextro yang sudah dipaket dalam plastik kecil masing masing 20 butir per bungkus.
Dengan tegas, petugas langsung menggelandang perempuan paruh baya beserta anak kecil menuju ruangan untuk dimintai keterangan terkait barang bawaan tersebut.
Selanjutnya, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban LPKA Martapura Miri, langsung menghubungi Kanit Narkoba Polres Banjar untuk memproses hukum lebih lanjut.
Menurutnya kejadian ini dapat dijadikan pelajaran berharga karena tanpa ketelitian dan kesigapan petugas dalam menggeledah barang bawaan pengunjung maka hal ini bisa menimbulkan ketidak amanan situasi dan kondisi LPKA Martapura yang sudah over kapasitas.
“Hari ini berjumlah 980 orang terdiri dari Warga Binaan Anak dan Dewasa,” ucap Miri mengakhiri pembicaraan.(DN)
Kontributor : Robbyanoor
0 komentar:
Posting Komentar