Kejati Maluku titipkan Barang Sitaan di Rupbasan Ambon |
Kepala Rupbasan Ambon. Ma’ruf Tuasalamony, didampinggi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, AJ. Noya, menerima langsung dan mengawasi proses pemindahan basan tersebut yang ditempatkan pada area gudang berbahaya dan gudang terbuka.
“Penerimaan ini merupakan hasil koordinasi terkait dengan rencana penitipan kapal dari Kejati Maluku,” terang Ma’ruf saat didampingi Kepala Seksi Pudana Khusus Kejati Maluku, Sammy Sapullete.
Proses pemindahan basan berlangsung mulai pukul 15.00 siang hingga 23.00 malam. Pihak Kejati Maluku menggunakan dua truk untuk memindahkan barang-barang tersebut mengingat lkasi kapal sitaan dan Rupbasan Ambon terbilang cukup jauh.
“Walaupun hingga malam, namun kini semua basan telah tersusun rapi di gudang penyimpanan basan baran,” tambah Ma’ruf.
Atas penitipan basan dari Kejati Maluku, pihak rupbasan berjanji akan menjaga dan merawat kualitas serta kuantitasnya. “Pemeliharaan basan baran memiliki andil penting untuk kepentingan penyelidikan dan proses persidangan,” tutupnya. (IR)
Kontributor: Septian Taribuka
0 komentar:
Posting Komentar