Sabtu, 26 September 2015

Kualitas dan Kuantitas Petugas Lapas Jauh dari Ideal

Ilustrasi (Okezone)
Foto mirip Gayus Tambunan
JAKARTA – Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Akbar Hadi, mengatakan kualitas dan kuantitas petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia masih jauh dari ideal.
Hal tersebut dapat dilihat dengan banyaknya petugas lapas yang terkena sanksi karena melakukan berbagai pelanggaran. Hingga saat ini, tambah Akbar, sebanyak 111 petugas lapas menerima sanksi karena melakukan pelanggaran. Sanksi ada yang ringan, sedang, dan berat, bergantung pelanggarannya.
Salah satu pelanggaran yang mendapat banyak perhatian masyarakat adalah keluyurannya narapidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan, saat menghadiri sidang cerai pada 9 September 2015.
Karena itu, Akbar meminta masyarakat turut melakukan pengawasan, seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan. "Tentu saja dengan adanya foto itu, kami mengapresiasi yang sudah meng-upload foto. Ini menjadi kritik bagi kami. Karena kalau hanya pejabat di pusat yang mengawasi ini terbatas," kata Akbar dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Selain itu, tambah Akbar, kuantitas petugas lapas di Indonesia berbanding terbalik dengan jumlah penghuninya. "Lapas Salemba misalnya dihuni 3.700 lebih napi, yang jaga hanya 25 orang. Di kota kecil seperti Padang Sidempuan ada 600 napi, yang jaga hanya 4 petugas. Perlu kami sampaikan supaya masyarakat memahami kondisi petugas, SDM dari sisi kualitas dan kuantitas tidak memadai dengan kondisi lapas," tutur dia.
Sementara anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa, mengimbau kepada pemerintah, khususnya Kemenkumham, untuk melakukan perbaikan sumber daya manusia (SDM). Ia menengarai rendahnya kualitas dan kuantitas SDM menjadi sumber masalah di lapas selama ini.
"Lapas itu kekurangan petugas. Perbandingannya tidak layak. Satu petugas menjaga10 napi, sehingga pegawasannya sangat mengerikan, infrastruktur rentan," kata dia.
(fds)

Sumber: http://news.okezone.com/

0 komentar:

Posting Komentar