Senin, 21 September 2015

Ke Luar Lapas, Gayus Tambunan ke Pengadilan Agama

Petugas yang mengawal Gayus ke Pengadilan Agama sedang diperiksa.

Oleh : Eko Priliawito

Ke Luar Lapas, Gayus Tambunan ke Pengadilan Agama
Foto mirip Gayus Tambunan (VIVA.co.id/Facebokk)
VIVA.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memeriksa petugas pengawal Gayus Tambunan yang diizinkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Rabu, 9 September 2015. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian.

"Bila ternyata ada kelalaian petugas, tentu saja akan ditindak tegas. Gayus juga akan diberi sanksi. Setidaknya diisolasi," kata Kepala Humas Ditjen  Pemasyarakatan  Akbar Hadi saat dikonfirmasi, Senin, 21 September 2015.
Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat juga akan membentuk tim guna mendalami foto yang saat ini beredar di media sosial. "Untuk mendalami keaslian foto tersebut. Sebab berdasarkan data yang ada pada kami, pada 9 Mei 2015 tidak ada pengeluaran napi atas nama Gayus," katanya menambahkan.

Akbar membenarkan kalau Lapas Sukamiskin telah mengeluarkan tahanan bernama Gayus Tambunan pada Rabu, 9 September 2015. Gayus bisa keluar karena ada permintaan dari Pengadilan Agama.
Selain itu, pengeluaran Gayus dari Lapas Sukamiskin juga sudah sesuai dengan prosedur. Sebelum diizinkan keluar, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas telah menggelar sidang. Karena itu, Gayus mendapat izin keluar oleh Kalapas Sukamiskin,  Eddy Kurniadi. "Mekanisme pengeluaran sudah sesuai dengan prosedur. Saat keluar Gayus dikawal petugas lapas dan Kepolisian," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Kalapas Sukamiskin telah memberi izin agar Gayus pergi ke Pengadilan Agama pada Rabu, 9 September 2015. Bukan pada 9 Mei 2015 seperti yang tersebar di media sosial. "Perinsipnya, kami bentuk tim untuk mendalami keaslian foto tersebut. Sebab berdasarkan data yang ada pada kami pada 9 Mei 2015 tidak ada pengeluaran napi atas nama Gayus."
(mus)
Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/

0 komentar:

Posting Komentar