Rabu, 04 November 2015

Program Buta Huruf Hijaiyah di Lapas Gorontalo Diapresiasi Pemda Setempat


Bupati Gorontalo lantik pengurus masjid Lapas Gorontalo
Kalapas dan Walikota Gorontalo berpose bersama wargabinaan

Gorontalo, INFO_PASProgram pemberantasan buta Huruf Hijaiyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat. Tak tanggung-tanggung, Walikota Gorontalo, Marten Taha, langsung menyempatkan diri untuk hadir pada pelantikan pengurus Takmirul Masjid dan Majelis Taklim Lapas Gorontalo, Selasa (3/11).

Walikota Gorontalo Marten menyebut bahwa WBP di lapas tidak dibeda-bedakan dengan yang berada di luar. “Kami bahkan telah memberikan rekomendasi kepada PLN agar aliran listrik ke lapas tidak mendapatkan giliran pemadaman seperti yang kerap terjadi akhir-akhir ini,” ujar Marten yang sengaja menunda keberangkatannya ke Jakarta untuk menghadiri acara di Lapas Gorontalo.

Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo, Fernando Kloer, mengucapkan terima kasih kepada Walikota karena telah banyak membantu fasilitas dan kegiatan di lapas. “Di Gorontalo ini hubungan lapas dengan pemerintah daerah sangat harmonis sehingga membantu program pembinaan di lapas,” imbuh Kalapas yang pernah bertugas di Palu, Ambon, Manado, dan Lubuk Linggau ini.

Sementara itu, Lilik Sujandi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo menjelaskan keberhasilan metode pembelajaran kegiatan keagamaan di Lapas Gorotalo dapat terwujud karena dilakukan dengan pendekatan yang humanis. “Sudah saatnya lapas melakukan pendekatan pembinaan dengan metode yang tepat,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Walikota Gorontalo juga memberikan sumbangan Mushaf Al-Quran sebanyak 100 buah dan 200 buku Iqro 200 yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, I Putu Sukohartawan. WBP juga berkesempatan mendemonstrasikan kemampuan menterjemahkan Al-Quran yang baru dilatih dengan metode Tamyiz selama tiga minggu.
Bahkan salah seorang instruktur, Rosna Idris yang mengambil penelitian di Lapas Gorontalo mengenai kegiatan tersebut, mendapat juara 1 tingkat provinsi dalam lomba di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan berhak mewakli Provinsi Gorontalo di tingkat nasional. (IR)


Kontributor: Lapas Gorontalo

Petugas Pemasyarakatan se-Wonosari Negatif Narkoba


tes urin petugas UPT PAS wilayah Wonosari
Petugas Pemasyarakatan Wonosari mengantri tes urine

Yogyakarta, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan tes urin terhadap seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Wonosari, Selasa (3/11).

Tes ini dilakukan secara mendadak di aula Rutan Wonosari. Dalam tes yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, para staf dan pejabat struktural ketiga unit tersebut mengantri untuk diambil sampel urinnya.

“Saya yakin di wilayah Wonosari tidak ada petugas yang terindikasi narkoba. Hal ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada petugas yang terjerumus narkoba dan memberi contoh bagi narapidana bahwa tidak ada penyalahgunaan oleh petugas,” ujar Soleh Sutopo, Kepala Sub Sidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hasilnya pun menggembirakan. Dari 109 petugas yang dites urin, seluruhnya menunjukkan tidak ada petugas yang terindikasi narkoba.

“Perlu kontinuitas dalam pelaksanaan tes urin sebagai wujud penegakan hukum dan menginformasikan ke masyarakat bahwa petugas Pemasyarakatan memiliki integritas,” ungkap Kepala Rupbasan Wonosari, Dwi Jatmoko. (IR)

Kontributor: Fanny N.

Selasa, 03 November 2015

Nenek Misterius Bikin Geger Seisi Penjara, Duh Ternyata...

Nenek Misterius Bikin Geger Seisi Penjara, Duh Ternyata...
Ilustrasi. inphotos.org

Ilustrasi. inphotos.org
TEMPO.CO, Brazilia - Seorang pengedar narkoba yang menyamar sebagai nenek tua untuk melarikan diri dari penjara di Brasil, tertangkap setelah para sipir sangat yakin tidak melihat seorang wanita pun memasuki penjara pada hari dia mencoba kabur.

Pengedar narkoba bernama Clodoaldo Antonio Felipe, yang menjalani 36 tahun hukuman penjara di Aparecida de Goiania, Brasil, berhasil memperoleh topeng bermotif nenek-nenek tersebut dengan menebus US$ 5.000 atau sekitar Rp 68 juta.

Felipe, 44, dipenjara sejak 2009 dan menjalani waktunya di Penjara Guimaraes Coronel Odenir. Ia dijadwalkan bebas pada usia 74 tahun. Felipe, anggota organisasi kriminal Comando Vermelho, mengenakan topeng dan busana wanita sebelum keluar dari penjara.

Namun, rencana Felipe tersebut digagalkan karena para penjaga penjara tidak melihat seorang wanita tua memasuki penjara hari itu. Ketika para penjaga menanyainya, mereka menyadari bahwa nenek itu sebenarnya adalah seorang pemuda.

Para penjaga penjara mengatakan bahwa wanita tua tampaknya terlalu tinggi untuk orang seusianya. Andre Veloso, juru bicara Kepolisian setempat, mengatakan: "Penjaga penjara tidak mengenali wanita tua tersebut dan ini alasan mereka meminta tanda pengenalnya.

"Harga topeng sangat tinggi dan kami tidak tahu bagaimana bisa masuk ke penjara," ujar Veloso, seperti yang dilansir laman Mirror.co.uk, Rabu, 28 Oktober 2015. Polisi sedang menyelidiki cara topeng mahal tersebut dapat diselundupkan ke dalam penjara.

MIRROR.CO.UK | YON DEMA

Sumber: tempo.co

Senin, 02 November 2015

PK Bapas Ambon Dampingi Diversi ABH Kasus Penganiayaan


pendampingan diversi oleh 2 PK Bapas Ambon
Suasana Diversi di Polres Piru

Ambon, INFO_PAS – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon melakukan pendampingan diversi terhadap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus penganiayaan, Sabtu (31/10) lalu. Proses diversi berlangsung di Kepolisian Resort Piru Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, menegaskan pentingnya pendampingan dalam pelaksanaan diversi. “Pelaksanaan diversi dilatarbelakangi keinginan untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak karena keterlibatannya dengan sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, melakukan pendampingan dalam diversi merupakan solusi dalam upaya penyelesaian kasus anak,” ungkapnya.

Diversi merupakan upaya penyelesaian kasus sebagai solusi terbaik dan paling efektif dalam menangani ABH. “Diversi dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kepala Kesatuan Reserse Kriminal, AKP. Yulhendri, SH, SIK.

Dalam proses diversi yang dihadiri oleh pihak korban, pelaku, PK Bapas, penyidik, tokoh masyarakat, serta tokoh agama itu menghasilkan kesepakatan bersama agar kedua tersangka anak diberikan AKOT atau Anak Kembali ke Orang Tua.

Para pihak juga diberikan kesempatan untuk berbicara, menyampaikan pendapat, saran, permohonan maaf dari pihak pelaku kepada pihak korban, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Diversi dan kesepakatan diversi.

“Kami mencari solusi yang terbaik bagi pelaku anak dengan melihat pada kepentingan terbaik serta tidak mengurangi rasa keadilan bagi korban,” pungkas AKP. Yulhendri. (IR)



Kontributor: Milza Titaley

Kemenkumham Sulut Peduli Perlindungan Hak Anak


Kadiv PAS Sulut saat HDKD
Kadivpas Sulawesi Utara

Sangihe, INFO_PAS – “Kami sangat konsen terhadap perlindungan hak-hak anak, terutama yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Kepulauan Sangihe.”

Demikian ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Anthonius M. Ayorbaba saat diwawancarai Radio RRI Tahuna, Jumat (30/10) lalu.

“Kami juga akan memindahkan anak yang bermasalah dengan hukum di kepulauan ini ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon untuk memperoleh pembinaan yang lebih fokus,” janjinya.

Pada kesempatan yang sama, ia mengusulkan perubahan status Cabang Rumah Tahanan Negara Enemawira menjadi balai pemasyarakatan serta menginisiasi pembangunan rumah penyimpanan benda sitaan negara di Kepulauan Sangihe.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan kepada Unit Pelaksana Teknis di Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (IR)


Kontributor: Cabrutan Enemawira