Selasa, 24 November 2015

Penyebab Ruam Popok Pada Bayi

     Ruam popok adalah peradangan pada kulit bayi yang tertutup oleh popok, seperti bokong. Awalnya ruam ini ditandai dengan kemunculan kulit kemerahan pada bokong bayi. Hal ini dapat terjadi dikarenakan adanya reaksi kulit terhadap tinja dan juga urin yang berada didalam popok. Hampir semua bayi pernah mengalami masalah ini. Namun pada dasarnya hal ini tidak berbahaya, akan tetapi bisa mengganggu kenyamanan sehingga bayi anda cenderung rewel.
 

 
       Pemilihan popok yang tepat sering kali menjadi masalah tersendiri bagi para orang tua. Hal ini dikarenakan popok sekali pakai dan popok kain memiliki keunggulan serta kekurangan masing-masing. Seperti halnya popok sekali pakai, para orang tua harus mengganti popok setiap kali bayi buang air kecil ataupun besar sehingga memerlukan banyak biaya. Sedangkan untuk popok kain para orang tua harus memiliki siklus pencucian yang tepat dan persediaan yang cukup. Meskipun demikian penggunaan popok kain bisa lebih hemat dari pada popok sekali pakai.

     Banyak penyebab ruam popok pada bayi yang harus anda ketahui. Jika anda mengetahui penyebabnya, maka anda bisa menghindari terjadinya ruam pada kulit sikecil. Adapun penyebabnya yaitu.
1.    Kontak yang terlalu lama dengan urin dan tinja
Urin dan tinja mengandung banyak bakteri yang bisa menyebabkan iritasi pada kulit bayi. Oleh sebab itu jangan terlalu lama untuk mengganti popok karena bisa menyebabkan ruam
2.    Gesekan dan lecet
Hal ini bisa disebabkan oleh para orang tua yang terlalu ketat ketika memakaikan popok pada bayi. Sehingga kulit bayi akan mudah iritasi karena adanya gesekan dengan popok.
3.    Pengaruh jenis makanan
Struktur tinja serta frekuensi buang air besar pada bayi akan berubah ketika dia sudah mengonsumsi berbagai makanan padat. Perubahan inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya iritasi kulit.
4.    Infeksi bakteri atau jamur
Kulit yang tertutup oleh popok cenderung lebih lembab dan hangat. Hal inilah yang akan menyebabkan tumbuhnya bakteri dan juga jamur.

Nah itulah beberapa penyebab guam popok pada bayi yang harus anda ketahui. Untuk mencegah terjadinya ruam, anda bisa menggunakan Zwitsal Baby yang telah teruji secara klinis mampu melindungi kulit sikecil dari gangguan iritasi. Selain itu, Zwitsal Baby juga bisa anda dapatkan dengan harga yang terjangkau namun dengan kualitas nomer satu di Indonesia.

Senin, 09 November 2015

Kepala Rutan Krui Siap Kerja Sama dengan Media

Lampung – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Mulyoko, menyatakan siap menjalin komunikasi dan kerja sama dengan media massa selama bertugas di daerah itu.

Hal tersebut disampaikan Mulyoko pada serah terima jabatan Kepala Rutan Krui yang sebelumnya dijabat Fajar Nur Cahyono di Aula Rutan Krui, Sabtu (7/11).
Mulyoko sebelumnya menjabat sebagai Karutan Klas IIB Klungkung, Denpasar Bali. Sedang Fajar Nur Cahyono berpindah tugas menjadi Kepala Rutan Klas IIB Blora, Jawa Tengah.
“Saya sudah diajak keliling Rutan Krui. Terlihat bahwa pimpinan Rutan sebelumnya berhasil menjalankan organisasi dengan baik,” ujar Mulyoko seraya berjanji melanjutkan program sebelumnya agar Rutan Krui lebih baik lagi.
Mulyoko yang sudah memboyong keluarganya di tempat baru, meminta media massa bisa bekerja sama memberikan informasi positif tentang Rutan Krui dan masyarakat Pesisir Barat.
Sementara Fajar Nur Cahyono, menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas nama pribadi dan keluarga selama dua tahun lima bulan menjalankan tugas di Rutan Krui, tentu masih cukup banyak program program yang belum bisa terpenuhi.
“Selama saya di Rutan Krui ini, banyak hal yang bisa saya petik, dan akan dijadikan sebagai pedoman untuk melangkah ke depan agar lebih baik lagi. Selamat bergabung Karutan yang baru. Saya percaya, pegawai di Rutan Krui ini bisa membantu menjalankan tugas yang diembankan,” ujar Fajar.
Serah terima jabatan dan pisah sambut tersebut disaksikan Kadivpas Kanwilkumham Giri Purbadi, mewakili Kepala Kanwilkumham Provinsi Lampung. Juga tampak hadir, Asisten III Bidang Administrasi Edy mukhtar, mewakilkan Penjabat Bupati Pesisir Barat, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol.Sugianto, Kacabjari Krui Sulisyadi, Karutan Kota Agung Nopri, Kalapas Kota Agung Riyandi, Karutan Sukadana Teguh Hartaya.
Giri Purbadi, menyampaikan bahwa Karutan sebelumnya, sudah menjalankan tugas dengan baik. Diharapkan Karutan yang baru bisa melanjutkan program yang ada.
Saat ini, jumlah tahanan dan narapidana Rutan Klas IIB Krui, sebanyak 127 orang dengan rincian tahanan pria sebanyak 59, tahan perempuan 5 orang dan narapidana pria 63 orang.
“Mengabdi di Rutan cukup banyak menghadapi kesulitan karena masyarakat yang di dalam Rutan ini adalah masyarakat yang memiliki permasalahan hukum. Seperti pada catatan silam, rutan Krui memiliki hal yang negatif. Dari itu kasus yang lama tersebut jangan sampai terulang kembali,” ujar Giri.
(eva/mfn)
sumber: http://harianlampung.com/

Sabtu, 07 November 2015

BNNP Berantas Narkoba di Lapas

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Sikap


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com

Surabaya – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Provinsi yang menyatakan peredaran narkoba dikendalikan dari 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Porong, Pamekasan dan Sampang.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan kecewa karena ada penangkapan dan menuduh ada jaringan di dalam lapas.

“Sampai detik ini, BNNP tidak pernah melakukan koordinasi dengan kita. Artinya BNNP hanya berbicara bahwa ada jaringan di dalam,” katanya dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (4/11/2015).

Padahal, lanjut Budi, pihaknya selalu mendukung pemberantasan narkoba di dalam lapas. “Padahal tinggal koordinasi dengan kita tapi tidak dilakukan dengan BNNP. BNNP lebih suka ekspose kepada media,” ungkapnya.

“Kalau sungguh-sungguh koordinasi dengan kita. Jangan cuap cuap di media,” tambah Budi.
Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak pernah berhenti melakukan penggeledahan di seluruh lapas. “Jadi terus terang dengan adanya pemberitaan dari BNNP di media sangat kecewa luar biasa. Saya curiga ada atau tidak, kenapa BNNP tidak mau koordinasi dengan kita,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Sejak Mei 2015 sudah melakukan 5 kali penggeledahan. Diantaranya di Lapas Klas I Surabaya, Lapas Klas II A Surabaya ditemukan 9 warga binaan positif narkoba dan barang yang ditemukan dalam kamar tahanan.

Selain itu, kata Budi, 3 pegawai lapas yang terbukti mengkonsumsi narkoba sudah disanksi dengan mengajukan penundaan pangkat.
(ze/fat)

sumber: detik.com

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Minta BNNP Koordinasi Ungkap Narkoba Lapas


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com

“Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,”

Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur meminta Badan Nasional Narkotika setempat melakukan koordinasi saat mengungkap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Budi Sulaksana, Kamis, mengatakan jika ingin melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan hendaknya dilakukan kooridnasi lintas intansi.

“Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,” katanya saat temu media di kantor Kanwilkumham Jawa Timur.

Ia mengemukakan pihaknya akan senantiasa terbuka untuk melakukan penggeledahan di dalam lapas terkait dengan peredaran narkoba tersebut.

“Kami dalam kurun waktu enam bulan terakhir juga telah melaksanakan penggeledahan dan juga tes urine sehingga tidak benar kalau ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan,” katanya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya memang belum ada koordinasi dengan BNNP Jawa Timur terkait dengan penggeledahan di beberapa wilayah lembata pemasyarakatan di Jawa Timur.

“Kami berharap BNNP Jawa Timur melakukan koordinasi dengan kami dalam pengungkapan kasus narkoba sebelum dirilis ke media masa,” katanya.

Menurut dia, jika sudah ada rilis ke media masa, maka para pelaku kejahatan di dalam lapas tersebut bisa membuang barang bukti.

“Kami tidak ingin kasus narkoba ini berhenti tanpa adanya kelanjutan pemberantasan narkoba secara tuntas,” katanya.(*)

sumber: www.antarajatim.com

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Keluhkan Cara Kerja BNN

Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kompas.com

Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Budi Sulaksana mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur membongkar bersama jaringan pengedar narkotik yang diduga bersembunyi di balik jeruji penjara. Kerja sama ini diyakini akan memberikan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan sindikat itu.

“Selama ini Badan Narkotika Nasional Jawa Timur belum berkoordinasi dengan kami,” kata Budi di hadapan para wartawan di kantornya, Kamis, 5 November 2015.

Menurut Budi, BNN semestinya tidak mengumumkan ke media tentang dugaan sindikat itu sebelum ada koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan. Alasannya, sindikat akan menghilangkan jejak. “Sebenarnya mudah saja kalau mau bekerja sama, lapor ada sindikat di lapas, lalu kami berkoordinasi untuk menangkap bersama,” ujarnya.

Penjelasan Budi ini merujuk pada kasus penangkapan sembilan tersangka BNN Jawa Timur dengan barang bukti senilai sekitar Rp 6 miliar belum lama ini. Saat itu BNN mengumumkan bahwa para tersangka dikendalikan narapidana di tiga penjara, yakni di Malang, Madiun, dan Pamekasan.
Djoni Priatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, mengaku tidak menemukan sindikat narkoba yang dimaksud. Dia mengaku sudah memeriksa penjara-penjara yang ada di tiga daerah itu. “Kami jadi mengalami kesulitan dalam melacak sindikat tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah otoritas penjara di daerah-daerah itu juga mengaku tak tahu-menahu tentang dugaan pengendalian peredaran narkotik tersebut. Mereka juga menuntut kepastian dari BNN.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN Jawa Timur Erlang menyatakan pihaknya masih memeriksa para tersangka secara intensif. Begitu ditemukan dua alat bukti, barulah akan ada langkah menggandeng Kanwil Kemenkumham. “Nanti kita juga akan mengumumkan ke media hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Menurut dia, BNN memiliki metode penyidikan tersendiri dalam membongkar sindikat narkoba dan sementara ini fokus ditujukan untuk jaringan di luar lapas. “Di dalam lapas ini kan tidak mungkin kabur, jadi kita fokus dulu yang di luar lapas sambil menemukan bukti yang cukup sehingga mereka tidak bisa mengelak,” ujarnya.

sumber: tempo.co