Rabu, 20 Maret 2013

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PEJABAT ESELON V LAPAS NARKOTIKA KLAS III LANGSA



 Langsa (Aceh), Acara pelantikan Kasubsi di Lapas Narkotika Klas III Langsa dilaksanakan Kamis  siang 07 Maret 2013 di Ruang Aula Lapas Narkotika Klas III Langsa.  Berjalannya pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Kalapas Narkotika KLas III Langsa Bapak Amuruddin , SH. Dan dilanjutkan pembacaan naskah pelantikan. Adapun yang dilantik pada hari ini adalah pejabat struktural Lapas Klas III Langsa yang berjumlah 4 orang. Salah satu pejabat yang di lantik adalah alumni AKIP XXXIX yakni Rian Firmansyah, Amd.IP, SH sebagai Kasubsi Pembinaan.

Dalam riwayat kerja Rian Firmansyah, Amd.IP, SH sudah cukup berpengalaman dibidang Pembinaan karena setelah Lulus dari AKIP tahun 2006, ia langsung mengabdikan dirinya di UPT pemasyarakatan di Lapas Klas IIB Langsa dan menekuni berbagai bidang, mulai sebagai Staf Binadik, Staf KPLP  dan bendahara Lapas Klas IIB Langsa.  Dengan pengalaman tersebut diharapkan akan membawa suasana  baru dalam Lapas yang baru berdiri dan di resmikan tersebut.

Ketika memberi sambutan  Kalapas  Narkotika Klas III Langsa menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar mendahulukan kepentingan masyarakat, berintegritas, responsif, akuntable, profesional. Yang ke 5 pilar ini Merupakan visi misi setiap petugas Pemasyarakatan . menambahkan para pejabat yang baru dilantik untuk selalu ingat dan mematuhi program "getting to zero halinar." (dav)




http://bit.ly/YWcZSw

Senin, 18 Maret 2013

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)


Pengertian Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah:
 Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan."

PENERIMAAN CALON TARUNA AKIP 2013


Persyaratan Pelamar Calon Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan
1.       Kuota  130  formasi  dengan  rincian  :
Formasi  Umum  sebanyak  120  formasi  dengan  rincian  :
Pria  :  108  formasi
Wanita :  12  formasi
Formasi  PNS  Kemenkumham  sebanyak  10  formasi dengan  rincian
Pria  : 6  formasi
Wanita : 4 formasi

Minggu, 17 Maret 2013

MENJAGA PERILAKU BAIK, 371 NAPI MENDAPAT REMISI NYEPI 2013


Jakarta, Selasa 13 Maret 2013, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memberikan Remisi Khusus Nyepi kepada narapidana yang beragama Hindu.
Remisi Khusus ini diberikan kepada 371 orang narapidana terdiri dari 364 narapidana mendapat Remisi khusus I, yaitu mendapatkan sebagian pengurangan hukuman dan 7 Orang mendapat Remisi Khusus II yaitu mendapatkan remisi dan dinyatakan langsung bebas. 
Pemberian remisi khusus ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 Tentang Remisi dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 32 tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sabtu, 16 Maret 2013

KISAH SANG RAJA


Alkisah, di sebuah kerajaan, sang raja ,memiliki kegemaran berburu. Suatu hari, ditemani penasehat dan pengawalnya
raja pergi berburu ke hutan.Karena kurang hati-hati, terjadilah kecelakaan, jari kelingking raja terpotong oleh pisau yang sangat tajam.Raja bersedih dan meminta pendapat dari seorang penasihatnya.Sang penasehat mencoba menghibur dengan kata-kata manis, tapi raja tetap sedih.
Karena tidak tahu lagi apa yang mesti diucapkan untuk menghibur raja, akhirnya penasehat itu berkata: ‘Baginda, FAN SHI GAN JI, apa pun yang terjadi patut disyukuri ‘.mendengar ucapan penasehatnya itu sang raja langsung marah besar.