Sabtu, 07 November 2015

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Kecewa Dengan BNNP Jatim


Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com
Kakanwil Jatim Budi Sulaksana saat konferensi Pers. Foto:kabarsurabaya.com

SURABAYA – Kementrian hukum dan ham (Kemenkumham) kantor wilayah (Kanwil) Jatim merasa kecewa dengan sikap Badan narkotika nasional provinsi (BNNP) Jatim. Kekecewaan ini dikarenakan BNNP Jatim tidak pernah berkordinasi dengan Kemenkumham Kanwil Jatim tentang keberadaan narapinanya yang menjalankan jaringan bisnis narkotika, dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, Budi Sulaksana mengatakan selama ini BNNP Jatim tidak pernah berkoordinasi dengan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim jika ada napi atau narapidana yang menjalankan bisnis narkotika di luar Lapas. Sehingga dirinya mencurigai jika kebenaran adanya narapidana yang melakukan bisnis itu.

“Saya rasa BNNP Jatim salah melakukan penyidikan, karena mereka jika mereka serius seharusnya jangan diekspose dulu, dan harus berkordinasi dengan kita, dan kita tangkap bersama, jangan kita yang di Kambing Hitamkan,” katanya, kemarin (5/11/15).

Budi menegaskan jika Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim ini sangat mendukung sekali dengan pemberantasan narkotika dalam Lapas. Ia mengaku Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim aktif melakukan razia pada kamar-kamar yang ada di dalam Lapas.

“Dalam satu minggu kami dua kali menggelar razia, selama itu juga kita berhasil menangkap dan selalu memberikan ke BNNP Jatim,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika melakukan korrdinasi, Budi yakin dapat menangkap tersangka narapidana yang menjalankan bisnis haram itu.

“Kita sendiri tak segan untuk menindak tegas pelaku tersebut, dan jika ada anggota atau pegawai lapas maka akan kami tindak tegas dengan menurunkan pangkat atau bahkan dipecat,” tegasnya.
Budi menambahkan jika petugas Lapas sendiri telah melakukan penjagaan yang cukup ketat. Mulai dari pintu masuk petugas melarang pengunjung maupun narapidana membawa Handphone (HP).
“Saya kalau datang kelapas sendiri meletakkan HP ke dalam loker Lapas, jadi tidak mungkin adanya HP dalam lapas,” urainya.

Ia mengakui jika minimnya peralatan untuk mendeteksi sinyal HP yang dimiliki oleh lapas menjadi kendala. Sehingga jika memang BNNP Jatim memiliki informasi adanya sinyal HP yang ada dilapas maka Budi berharap adanya kordinasi dari BNNP Jatim.

“Jika koordinasi, dan tidak di rease dulu, maka kita yakin dapat menangkap jaringan ini dari akar-akarnya,” ungkapnya.

Budi menegaskan jika memang BNNP Jatim serius untuk memberantas narkoba hingga ke bandar yang lebih besar, Kemenkum dan Ham Kenwil Jatim sendiri telah siap membantu.
“Jangan karena tidak bisa memberantas diluar lapas, maka mereka (BNNP Jatim.red) bilang jika jaringan narkoba ada di dalam Lapas,” katanya.

Dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan Kemenkum dan Ham Kanwil Jatim, maka Budi akan ke BNNP Jatim untuk membicarakan hal ini.

“Sebenarnya BNNP sendiri yang harus datang ke kita, namun kita akan mengalah, dan akan ke BNNP Jatim untuk berkordinasi,” urai Budi.

Kasus ini terjadi saat BNNP Jatim berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan jaringan bandar narkotika yang ada di lapas Madiun, Lapas Porong, dan Lapas Pamekasan, Madura. Dari tangan tersangka BNNP Jatim berhasil mendapatkan 2,7 Kg sabu, 22 KG ganja, dan 3400 butir ekstasi diduga semua barang yang disita berkisar antara Rp 6 miliar.

Ketujuh tersangka yang ditangkap petugas BNNP Jatim ini merupakan jaringan yang kerap beraksi menyebarkan narkotika di Aceh, Jakarta, dan Malang via jalur darat. Ketujuh tersangka di tangkap petugas BNNP Jatim dari tiga daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan kabupaten Malang. (KS2/Ep/RED)

sumber:kabarsurabaya.com

Kamis, 05 November 2015

Petugas PAS Kemenkumham DIY Juara III MTQ se-Yogyakarta


Petugas Pemasyarakatan Peserta MTQ
Petugas Pemasyarakatan Peserta MTQ

Yogyakarta, INFO_PAS – Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta (Kemenkumham DIY)  menorehkan prestasi membanggakan di ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11). Ajang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) D.I Yogyakarta melombakan Cabang Tilawah Al-Qur’an, Cabang Tartil Al-Qur’an dan Cabang Syarhil Al-Qur’an.

“MTQ ini merupakan upaya mendorong terwujudnya ASN maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan peran masing-masing dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai Al Quran,” ujar Kepala Bagian Biro Umum, Humas dan Protokol Pemda D.I Yogyakarta, Iswanto.

Tiga orang perwakilan Kemenkumham DIY, Mubalegh (Divisi Pemasyarakatan), Sri Mulyadi (Lapas Sleman) dan Muhadi (Lapas Sleman) menyabet juara ke-3 di masing-masing cabang yang dilombakan. “Hasil yang cukup menggembirakan bagi kami tanpa ada persiapan yang cukup karena kesibukan di tempat tugas,” ucap Mubalegh.

Tujuan diadakannya ajang ini adalah meningkatkan pengetahuan terhadap isi dan makna seni baca, implementasi dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat silaturahmi antar ASN maupun PNS dalam wadah organisasi KORPRI. (JP)

Kontributor : Fanny N

Kemenkumham Berencana Bangun Rutan di Kolaka Utara


ilustrasi
ilustrasi

Kendari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lasusua, ibukota Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rencana Kemenkum HAM membangun Rutan di Lasusua tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra, Ilham Jaya di Kendari, di Kendari, Kamis (05/11).

“Kami sudah mendapatkan akta hibah tanah lokasi pembangunan Rutan di Lasusua seluas lima hektare dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.

Rencananya ujar dia, pembangunan gedung Rutan di atas lahan seluas lima hektare itu akan dimulai awal tahun 2016 dan rampung sebelum Desember 2016.

“Dengan Rutan di Lasusua, maka rakyat Kolaka Utara yang menjalani masa hukuman tidak perlu lagi ditempatkan di Rutan Kolaka,” katanya.

Menurut dia, selama ini warga Kolaka Utara yang jadi terpidana kasus tindak pidana, harus menjalani masa hukuman di Rutan Kolaka yang jaraknya dengan Lasusua kurang lebih 200 kilometer.

Akibatnya kata dia, seorang terpidana jarang dijenguk keluarganya karena selain membutuhkan biaya besar, juga menyita banyak waktu bagi keluarga.

“Membutuhkan biaya besar, karena harus mengeluarkan biaya transportasi dari Kolaka Utara ke Kolaka pulang pergi. Di Kolaka keluarga terpidana juga harus membayar ongkos penginapan untuk istrahat,” katanya.

Dengan menjalani proses masa hukuman di Lasusua kata dia, warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi dan ongkos penginapan.
“Jadi, menjalani proses masa hukuman di Lasusua, bisa memberikan kemudahan bagi keluarga terpidana,” katanya.(Agus)

Sumber : antarasultra.com

Petugas LPKA Martapura Negatif Narkoba


CS704IUUEAIVe_O.jpg large
Petugas LPKA mengantri untuk tes urine

Martapura, INFO_PAS – Sebanyak 50 orang Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura melakukan tes urin. Kegiatan tes urine sendiri dilaksanakan disela-sela rangkaian kegiatan SOSIALISASI PP No. 43 Tahun 2012 Serta Peraturan KAPOLRI No. 2 Tahun 2014 Tentang BIMBINGAN TEKNIS POLSUS di Aula LPKA Martapura, Rabu (4/11).

Turut hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi Bidang Polsus dari Polda Banjarmasin, H. Sunaryo, yang memberikan pengarahan singkat mengenai Tupoksi Polisi Khusus dan Peraturan yang berlaku. Antara lain mengenai Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) PolsusPas yang mengeluarkan dalam hal ini Kepolisian Daerah Banjarmasin.

Untuk kegiatan tes urine LPKA menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru. Kegiatan tes urine berjalan lancar dan tertib. Adapun hasil dari tes urine semua petugas LPKA Martapuara negatif narkoba.

Kepala LPKA Martapura, Lenggono Budi berharap dengan adanya kerjasama antara pihak LPKA, Kepolisian dan BNNK dapat  menciptakan lapas yang bebas dari narkoba. “Semoga kegiatan pembinaan ini baik sosialisasi maupun tes urine bisa dilaksanakan rutin dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kita,” harapnya. (NH)

Kontributor : Robbyanoor

Program Kerja 11 Lapas Model Penanganan HIV/AIDS Tetap Berlanjut



Bogor, INFO_PAS – Perwakilan 11 Wilayah Lembaga Pemasyarakatan (lapas) model terkait program HIV/AIDS berharap program kerja yang telah mereka jalankan sejak tahun 2009 dapat terus berlanjut walaupun kemitraan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan HIV Cooperation Program for Indonesia (HCPI) berakhir. Hal ini mereka ungkapkan saat mengikuti diskusi interaktif evaluasi berakhirnya kemitraan Ditjen PAS-HCPI dan tindak lanjut pasca kemitraan(link), Rabu (4/11).

“Tahun 2010 kami belum memiliki program HIV/AIDS. Namun adanya fasilitator program(fasgram) telah membantu memberi masukan terkait pelaksanaan program HIV/AIDS,” ujar Arie, kelompok kerja (pokja) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Ia pun berharap agar rekan-rekan fasgram akan terus membanntu kegiatan program HIV/AIDS di lapas/rutan. “Bila tidak ada fasgram lagi, kami antisipasi dengan menyiapkan SE tingkat wilayah yang diharapkan melakukan program ini dengan dukungan DIPA masing-masing satuan kerja,” urainya.

Hal senada disampaikan Ester Sinaga dari pokja Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. “Fasgram sangat bermanfaat sebagai konsultan dalam memberikan pemahaman program yang dilakukan di lapas model dan lapas penyangga,” tutur Ester.

Meskipun nantinya tidak lagi didukung fasgram HCPI, sejumlah pokja wilayah tetap optimis program HIV/AIDS tetap akan berjalan. Salah satunya diungkapkan pokja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang selama ini memang tidak memiliki fasgram.

“Yang terpenting adalah koordinasi. Kami juga bisa berharap dukungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau program Global Fund. Apalagi UPT sudah sangat memahami perogram HIV/AIDS,” ucap dr. Yuni, pokja Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Walaupun sejumlah pokja kanwil mengakui keberadaan fasgram HCPI sangat membantu, namun optimisme tetap dimunculkan pasca berakhirnya kemitraan dengan akan terus bersinergi dengan pihak-pihak yang peduli dengan program HIV/AIDS agar program yang telah dilakukan dapat terus berlanjut. ***

Penulis: Irma Rachmani