Minggu, 27 September 2015

Pengamat: Menkumham Harus Menciptakan Petugas Profesional


Ali Aranoval dan Akbar Hadi

Metrotvnews.com, Jakarta: Pengamat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ali Aranoval menilai kasus ‘bebas lepas’ terpidana korupsi Gayus Tambunan di lapas merupakan persoalan sistem. Pasalnya, Gayus kerap kali leluasa keluar lapas meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sudah berganti.
Kebobrokan, ada pada petugas lapas. Namun, penyebab utamanya adalah kurangnya pendidikan yang diberikan pada petugas lapas yang biasanya lulusan SMA. Proses seleksi harus diperketat untuk mendapatkan petugas lapas berintegritas
“Jangka panjang, Menteri harus tahu, pemerintah harus menciptakan profesionalitas petugas. Dengan menyelenggarakan pendidikan profesional, bukan cuma kasih hukuman,” kata Ali di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Selama ini, kata dia, petugas nakal hanya diberi sanksi ringan hingga berat. Namun, tak diberi pendidikan atau peningkatan kualitas. Padahal, profesionalitas petugas masuk dalam program yang ingin dikembangkan Presiden Joko Widodo.
“Di bawah (petugas lapas) tidak pernah dapat (pendidikan). Mohon Pak Menteri, arah penataan petugas profesional itu harus dilaksanakan karena sudah masuk programnya Jokowi,” tambah Ali.
Selain integritas, perekrutan harus juga memerhatikan rasa kemanusiaan, keahlian, dan kesesuaian pribadi dengan dunia kerja. Kemenkumham harus meminta petugas lapas menjaga perilaku ketika resmi diterima sebagai pegawai.
Sumber : metrotvnews.com

Sabtu, 26 September 2015

Kualitas dan Kuantitas Petugas Lapas Jauh dari Ideal

Ilustrasi (Okezone)
Foto mirip Gayus Tambunan
JAKARTA – Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Akbar Hadi, mengatakan kualitas dan kuantitas petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia masih jauh dari ideal.
Hal tersebut dapat dilihat dengan banyaknya petugas lapas yang terkena sanksi karena melakukan berbagai pelanggaran. Hingga saat ini, tambah Akbar, sebanyak 111 petugas lapas menerima sanksi karena melakukan pelanggaran. Sanksi ada yang ringan, sedang, dan berat, bergantung pelanggarannya.
Salah satu pelanggaran yang mendapat banyak perhatian masyarakat adalah keluyurannya narapidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan, saat menghadiri sidang cerai pada 9 September 2015.
Karena itu, Akbar meminta masyarakat turut melakukan pengawasan, seperti yang terjadi pada kasus Gayus Tambunan. "Tentu saja dengan adanya foto itu, kami mengapresiasi yang sudah meng-upload foto. Ini menjadi kritik bagi kami. Karena kalau hanya pejabat di pusat yang mengawasi ini terbatas," kata Akbar dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Selain itu, tambah Akbar, kuantitas petugas lapas di Indonesia berbanding terbalik dengan jumlah penghuninya. "Lapas Salemba misalnya dihuni 3.700 lebih napi, yang jaga hanya 25 orang. Di kota kecil seperti Padang Sidempuan ada 600 napi, yang jaga hanya 4 petugas. Perlu kami sampaikan supaya masyarakat memahami kondisi petugas, SDM dari sisi kualitas dan kuantitas tidak memadai dengan kondisi lapas," tutur dia.
Sementara anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa, mengimbau kepada pemerintah, khususnya Kemenkumham, untuk melakukan perbaikan sumber daya manusia (SDM). Ia menengarai rendahnya kualitas dan kuantitas SDM menjadi sumber masalah di lapas selama ini.
"Lapas itu kekurangan petugas. Perbandingannya tidak layak. Satu petugas menjaga10 napi, sehingga pegawasannya sangat mengerikan, infrastruktur rentan," kata dia.
(fds)

Sumber: http://news.okezone.com/

Senin, 21 September 2015

Ke Luar Lapas, Gayus Tambunan ke Pengadilan Agama

Petugas yang mengawal Gayus ke Pengadilan Agama sedang diperiksa.

Oleh : Eko Priliawito

Ke Luar Lapas, Gayus Tambunan ke Pengadilan Agama
Foto mirip Gayus Tambunan (VIVA.co.id/Facebokk)
VIVA.co.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memeriksa petugas pengawal Gayus Tambunan yang diizinkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Rabu, 9 September 2015. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian.

"Bila ternyata ada kelalaian petugas, tentu saja akan ditindak tegas. Gayus juga akan diberi sanksi. Setidaknya diisolasi," kata Kepala Humas Ditjen  Pemasyarakatan  Akbar Hadi saat dikonfirmasi, Senin, 21 September 2015.
Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat juga akan membentuk tim guna mendalami foto yang saat ini beredar di media sosial. "Untuk mendalami keaslian foto tersebut. Sebab berdasarkan data yang ada pada kami, pada 9 Mei 2015 tidak ada pengeluaran napi atas nama Gayus," katanya menambahkan.

Akbar membenarkan kalau Lapas Sukamiskin telah mengeluarkan tahanan bernama Gayus Tambunan pada Rabu, 9 September 2015. Gayus bisa keluar karena ada permintaan dari Pengadilan Agama.
Selain itu, pengeluaran Gayus dari Lapas Sukamiskin juga sudah sesuai dengan prosedur. Sebelum diizinkan keluar, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas telah menggelar sidang. Karena itu, Gayus mendapat izin keluar oleh Kalapas Sukamiskin,  Eddy Kurniadi. "Mekanisme pengeluaran sudah sesuai dengan prosedur. Saat keluar Gayus dikawal petugas lapas dan Kepolisian," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Kalapas Sukamiskin telah memberi izin agar Gayus pergi ke Pengadilan Agama pada Rabu, 9 September 2015. Bukan pada 9 Mei 2015 seperti yang tersebar di media sosial. "Perinsipnya, kami bentuk tim untuk mendalami keaslian foto tersebut. Sebab berdasarkan data yang ada pada kami pada 9 Mei 2015 tidak ada pengeluaran napi atas nama Gayus."
(mus)
Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/

Jumat, 18 September 2015

Rutan Salemba Bagikan Perlengkapan Tidur untuk Warga Binaan



Jakarta, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Pusat bagikan 450 buah perlengkapan tidur berupa kasur untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9). Kasur-kasur diserahkan langsung oleh Kepala Rutan kepada WBP setelah melakukan pendataan.


“Pendistribusiannya harus efektif mengingat jumlah kasur yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah WBP penghuni Rutan,” tutur Kepala Rutan Jakarta Pusat (Rutan Salemba), Gun Gun Gunawan.


“Sarana tidur bagi WBP sangat diperlukan karena selain mengganti tempat tidur yang telah rusak beberapa dari WBP ada yang terpaksa tidur beralaskan kertas kardus,” ungkap Gun Gun.


“Tidak hanya kebutuhan sandang pangan yang diberikan kepada WBP, mereka juga dipenuhi kebutuhan papan sebagai pemenuhan hak WBP selama berada di dalam rutan. Ini semua perlu disyukuri, kami berharap WBP dapat menjaga kasur yang telah diberikan dengan baik,” pungkas Gun Gun. (NH)

Kontributor : Rizky Yansyah

Sumber: pemasyarakatan.com

Kamis, 17 September 2015

Bapas Jakarta Selatan Siapkan Klien Pemasyarakatan Menjadi Montir

Bapas Jakarta Selatan Siapkan Klien Pemasyarakatan Menjadi Montir  

Bapas Jakarta Selatan Siapkan Klien Pemasyarakatan Menjadi Montir

Jakarta, INFO_PAS – 20 Klien Pemasyarakatan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Klas I Jakarta Selatan ikuti kegiatan Pelatihan Teknis Dasar Montir Mobil, Senin (14/9). Dengan mengikuti kegiatan pelatihan tersebut, Klien Pemasyarakatan disiapkan untuk menjadi Montir mobil profesional.


“Kegiatan ini merupakan kali kedua setelah Pelatihan Service AC yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu. Terlaksananya pelatihan Teknis Dasar Montir Mobil merupakan hasil kerjasama dengan BLK Among Raga dan akan dilaksanakan selama 5 hari,” tutur  Anis Joeliati Kepala Bapas Jakarta Selatan menjelaskan kepada INFO_PAS.


Anis juga mengatakan bahwa, peluang usaha masih banyak jika kita memiliki keterampilan dan ilmu yang menunjang, sehingga tidak melulu hanya terfikir untuk mencari pekerjaan tetapi mulai merubah mindset untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pelatihan yang hanya diselenggarakan dalam waktu 5 hari memang sangat kurang untuk menjadi seorang ahli tetapi Bapas Jakarta Selatan mencoba memfasilitasi Klien Pemasyarakatan agar dapat menjadi pribadi mandiri, gigih dan mau bekerja keras.


“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah keterampilan, ilmu dan nilai kita untuk kembali kemasyarakat,” ujar Anis berpesan.


Haidar, ketua panitia kegiatan Pelatihan untuk Klien Pemasyarakatan Bapas Jakarta Selatan dalam kesempatan yang sama juga berpesan kepada peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.


“Berbekal keterampilan hasil mengikuti kegiatan pelatihan teknis dasar montir mobil, semoga Kalian dapat mencari pekerjaan yang lebih baik dan dapat menyalurkan keterampilan di masyarakat dengan membuka usaha sendiri,” harapnya. (NH)


Kontributor: Aldin Ningsih

Sumber: pemasyarakatan.com